Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!

    Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!
    Prof Dr Suparji Ahmad SH. MH Guru Besar Universitas Al Azhar Jakarta

    JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute), Suparji Ahmad menanggapi adanya pengajuan judicial review alias uji materi kewenanvan penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, permohonan tersebut justru mengarah pada pelemahan korps adhyaksa.

    "Upaya untuk menguji kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan melalui gugatan ke Makkamah Konstitusi oleh M. Yasin Djamaludin, seorang Pengacara, adalah merupakan upaya untuk mengganggu psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor-koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis, " katanya dalam keterangan pers.

    Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI saat ini juga sedang memperoleh kepercayan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya, bahkan melebihi tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan dengan kinerja KPK. 

    "Kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat tersebut dibuktikan dari hasil berbagai lembaga survei, salah satunya hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80, 6 persen, " terangnya.

    Menurutnya, uji materi dalam perkara tersebut juga berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

    "Langkah tersebut juga dapat dinilai sebagai bentuk 'perlawanan' dari koruptor-koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap kemampuan Kejaksaan RI dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar, " tegas Suparji.

    Kewenangan penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan RI, kata dia, memang seharusnya dipertahankan. Karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang madiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi, bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan ini bukanlah uji materi pertama. Sebelumnya, kata Suparji, sudah dilakukan uji materi serupa sebanyak tiga kali. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap menganggap langkah Kejaksaan dalam melakukan penyidikan di bidang Tipikor tidak bermasalah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Acara Hajatan,  Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Tondong...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Resmi, Pelantikan Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia Kabupaten Pangkep
    Herman Djide::Pengukuhan JNI Pangkep: Perkuat Peran Jurnalis dalam Pembangunan Daerah
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian
    Sampaikan Kamtibmas Jelan Lebaran, Kapolsek Tondong Tallasa Iptu Junardi Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat
    Serbuan Kebazar Ramadhan, Dandim 1421/Pangkep Bersama Ketua Persit KCK Cab. XLV Berbelanja Sembako Dan Bagikan Ke Anggotanya.
    Jelang Lomba MTQ Tingkat Kabupaten Pangkep, Wakapolsek Segeri AKP Haeruddin Hadiri Rapat Koordinasi
    Dukung  Pengembangan Olahraga Sulsel, Wakil Ketua Umum II Perkemi Sulsel Akdharisa Lepas Atlet Kempo Ke PON XXI di  Aceh- Sumut
    Cegah Kriminalitas, Polsek Ma'rang Sambangi Obyek Vital
    Dukung Pembangunan Nasional, Semen Tonasa Gandeng Distributor dan Toko Mitra
    Hindari Terjadinya Laka Lantas, Kapolsek Mandalle Iptu Marakarma Tambal Jalan Berlubang
    Kapolsek Bungoro  Hadiri Pembentukan Tim  Verifikasi dan Validasi Calon Penerima BLT  di Desa Bulu Cindea
    Banyak Jatuh Korban, Personil Polsek Segeri Lakukan Tambal Jalan Berlubang
    Hajatan Pernikahan Warga, Polsek Ma’rang Laksanakan Pengamanan
    Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar Beri Arahan Kamtibmas Kepada Siswa SMPN 1 Labakkang 
    Acara Anti Mager, Bupati Pangkep bersama Ketua PKK Nurlita Kunjungi Diva Bandeng Presto
    Sambut HUT Polisi Lalulintas ke-68, Kasat Lantas Polres Pangkep Iptu Jumadi Sasar  Warga di Perkampungan Beri  Bantuan Masyarakat Kurang Mampu
    Akibat Banjir Jalan Poros, Kasat Lantas Iptu Jumadi Bersama Anggota Sibuk dan Turun langsung Lakukan Pengaturan Lalulintas
    Peringati HUT TNI ke 79, Kodim 1421/Pangkep Kolaborasi Baznas Gelar Hasanuddin Peduli Anak Sekolah Wilayah Kodim 1421/Pkp Ta 2024

    Tags