Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Laksanakan Program Kapolri Jum'at Curhat

    Kapolsek Ma'rang  Iptu Rahmania Laksanakan Program Kapolri Jum'at Curhat
    Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Laksanakan Program Kapolri Jum'at Curhat

    MA'RANG, - Polsek Ma'rang Polres Pangkep mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program "Jumat Curhat" di salah satu rumah Tokoh Masyarakat di kolong rumah Bpk. H. Matang yang berada di Dusun Pitue Desa Pitue, Kec. Ma'rang Kab. Pangkep, Jum'at (28/04/2023).

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Ma'rang Polres Pangkep Iptu Hj. Rahmania, S. Sos yang didampingi Wakapolsek Ma'rang Ipda Ibrahim H. Basril, Ps. Kanit Reskrim Aipda Sulaeman, S. Pd dan Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Rasid serta warga Dusun Pitue Desa Pitue Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2812 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 yang diteruskan melalui Surat Telegram Kapolda Sulsel dengan Nomor : ST / 1399 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang pemberitahuaan Pimpinan terkait perintah untuk Pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat Serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

    Program "Jumat Curhat" yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

    Kapolsek Ma'rang Iptu Hj. Rahmania, S. Sos sebelum lebih jauh memberikan arahan, terlebih dahulu memberikan informasi update terkait keadaan situasi Kamtibmas di wilayah Kec. Ma'rang hingga saat ini secara umum pasca Bulan Suci Ramadhan serta lebaran 1444 H masih aman kondusif.

    Pada kesempatan itu, Kapolsek Ma'rang Polres Pangkep Iptu Hj. Rahmania, S. Sos menghimbau warga masyarakat untuk tertib berlalulintas, penindakan pelanggaran Lalu-Lintas secara langsung akan kembali diterapkan selain Tilang ETLE.

    Tak sampai disitu, Dia juga menghimbau warga masyarakat agar menghindari dan tidak melakukan Pelanggaran Judi Sabung Ayam yang merupakan perbuatan melanggar hukum, harapnya.

    Selain itu, kata Iptu Hj. Rahmania menyarankan agar mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah Desa masing-masing guna mengantisipasi aksi kejahatan Pencurian di malam hari dan tentunya warga agar bersama-sama rutin mengawasi anak-anaknya masing-masing guna mengantisipasi Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja dan Anak usia sekolah dan kenakalan remaja terkait pelanggaran-pelanggaran, ujarnya.

    Kapolsek Ma'rang kemudian memberikan kesempatan kepada beberapa orang untuk menuangkan segala keluhan dan permasalahan mereka selanjutnya Kapolsek yang didampingi Wakapolsek mendengarkan keluhan dan permasalahan warga masyarakat. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Bersih, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle...

    Artikel Berikutnya

    Press Release Polres Pangkep Tindak Pidana...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Koramil Bluluk Lakukan Fogging, Cegah Penyebaran DBD di Wilayah Binaan
    Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan  Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

    Tags